Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pria di Mura Perkosa Anak Tiri, Sempat Temani Korban Periksa Kandungan
(Pelaku RY saat diamankan Polres Musi Rawas) IDN Times/Istimewa
Musi Rawas, IDN Times - Seorang pria berinisial RY (40) warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan, menodai anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil 6 bulan.
Korban yang masih berusia 17 tahun itu mengalami tindak asusila pada Juli 2022 lalu. Korban tidak menyadari jika perbuatan ayah sambung membuat dirinya hamil.
1. Mengeluh sakit perut, ternyata korban hamil
Ilustrasi hamil (IDN Times/Mardya Shakti)
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak diketahui keluarga korban dan belum terbongkar.
"Pada Sabtu tepatnya 11 Februari 2023 kemarin, korban mengeluh sakit perut dan mual-mual. Keluarga membawa korban ke Klinik Barokah di Kecamatan Purwodadi untuk berobat," ujar Indra, Senin (13/2/2023).
2. Keluarga tak mencurigai pelaku
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorYuliani
Follow Us