Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)

Palembang, IDN Times - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut telah mengamankan beberapa oknum anggota DPRD dari sejumlah partai politik (parpol).

Para pejabat yang ditangkap termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD setempat. Sejauh ini, baru Hanura yag mengakui jika Ketua DPC Hanura OKU turut terjaring. Sementara dua dari parpol lain yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan masih menunggu keterangan resmi KPK.

1. Masih terapkan asas praduga tak bersalah

Ilustrasi KPK. (IDN Times)

Ketua DPW PPP Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Ahmad Palo tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait dugaan kadernya masuk dalam jerat OTT KPK di OKU pada Sabtu (15/3/2025).

Palo mengatakan, pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi suatu dugaan kasus yang belum memiliki kepastian. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi yang benar-benar valid terkait kejadian tersebut. 

2. PPP menyayangkan jika benar kadernya terlibat

Editorial Team

Tonton lebih seru di