Kantor KPU Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko, memastikan bahwa hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran pada 4 September 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang.
"Ogan Ilir dan Empat Lawang hanya satu calon yang mendaftar," jelas Handoko.
Menurutnya, saat masa perpanjangan pendaftaran sempat ada calon yang mendaftar ke KPU Empat Lawang atas nama Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati. Hanya saja, berkas pencalonan tersebut dikembalikan KPU lantaran belum lengkap.
Di Empat Lawang, pasangan petahana Joncik Muhammad-A Rifaim menjadi satu-satunya pendaftar. Sementara di Ogan Ilir, pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani juga maju tanpa pesaing. Upaya pendaftaran oleh pasangan calon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati di Empat Lawang kandas karena berkas mereka dianggap belum lengkap oleh KPU.
"Hingga saat ini pasangan Budi Antoni-Henny Verawati tidak melengkapi berkas tersebut. Jadi, KPU Empat Lawang hanya menerima berkas pasangan Joncik Muhammad-Arifai," jelas dia.