Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Briptu Ayu korban pemukulan oknum TNI di depan Kodam II Sriwijaya kini sudah berdamai. Namun Ayu tetap memproses laporannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya.

"Secara pribadi keduanya sudah berdamai. Tetapi secara hukum, korban tetap meminta perkaranya diselesaikan secara hukum oleh Denpom," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kamis (23/12/2021).

1. Laporan bukan berupa pidana umum

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Supriadi, Briptu Ayu mendapat perlakuan kasar dari dua orang oknum TNI. Pertama, dirinya mendapatkan pemukulan di bagian kepala meski mengenakan helm. Lalu selanjutnya penghinaan dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada korban.

"Masuknya laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum, karena terduga pelaku anggota TNI aktif," beber dia.

2. Polda Sumsel lakukan pendampingan

Editorial Team

Tonton lebih seru di