Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polsek Tanjung Raja OI Sita Puluhan Miras dan Ribuan Petasan

(Polsek Tanjung Raja memperlihatkan hasil sitaan barang bukti saat melakukan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja) IDN Times/Istimewa

Ogan Ilir, IDN Times - Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan 37 botol minuman keras berbagai merek, dan 2.071 petasan berbagai jenis dari berbagai titik di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Jumat (24/3/2023).

Penyitaan puluhan botol minuman keras dan ribuan petasan ini berdasarkan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) saat bulan suci Ramadan.

1. Barang bukti disita dari enam pedagang

Ilustrasi (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengungkapkan, barang bukti itu diambil dari enam pedagang di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

"Keenam pedagang tersebut yakni PI (37) dengan barang bukti 140 butir petasan cabe, AS (20) dengan barang bukti 640 butir petasan cabe, dar GT (29) berupa satu botol Newport dan satu botol Vodka," ujarnya.

Kemudian dari pedagang RB (22), warga Ketapang 2 Kecamatan Rantau Panjang, petugas berhasil mengamankan enam botol besar Anggur Merah, lima botol besar Anggur Putih, delapan botol besar Newport, dan satu botol kecil Newport.

Kemudian lima botol kecil Anggur Merah, delapan botol kecil Asoka Putih, satu botol kecil Asoka Kuning, dan satu botol kecil Vigour. Polisi juga mengamankan 80 butir petasan happy fllower.

2. Tak hanya menyita, polisi juga berikan imbauan

www.canva.com

Dari pedagang di Sungai Pinang II, polisi berhasil menyita 1.100 butir petasan cabe dan 18 butir petasan happy fllower. Serta dari pedagang di Kelurahan Sungai Pinang diamankan 33 butir petasan happy fllower dan 60 butir petasan cabe.

"Kami juga mengimbau dan sosialisasi ke pedagang minuman keras maupun petasan yang masih diperdagangkan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raja," paparnya.

3. Pedagang harus terima sanksi jika kembali melanggar

beritadaerah.co.id

Halim menambahkan, Operasi Pekat bertujuan untuk menertibkan penjual minuman keras dan petasan di bulan suci Ramadan. Serta, mengimbau tentang sanksi-sanksi pelanggaran Undang-Undang (UU).

"Para pedagang sudah kami beri peringatan agar tidak menjual minuman keras lagi maupun petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us