Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polrestabes Palembang Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Sebagai Tersangka

Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat masih menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang. (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Pemilik Panti Asuhan Fisabililllah Al-Amin Palembang, Muhammad Hidayatullah, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Palembang. Dari hasil pengembangan, penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan korban.

"Hasil keterangan saksi dan bukti petunjuk video didapati adanya tindak kekerasan yang dilakukan pelaku selaku pemilik panti asuhan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhmad Ngajib, Senin (27/2/2023).

1. Tersangka lakukan kekerasan verbal dan fisik

(Unit Satreskrim Polrestabes Palembang saat mengamankan pemilik panti asuhan yang diduga lakukan kekerasan terhadap anak-anak) IDN Times/Istimewa

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Hidayatullah dilakukan secara verbal maupun fisik. Perbuatan itu dilakukannya sejak 2022 hingga awal 2023.

"Kekerasan verbal dilakukan dengan memarahi para korban dengan kata-kata kasar dan cenderung menghina. Lalu secara fisik juga menampar dan memukul," jelas dia.

2. Tersangka dikenakan UU perlindungan anak

(Unit Satreskrim Polrestabes Palembang saat mengamankan pemilik panti asuhan yang diduga lakukan kekerasan terhadap anak-anak) IDN Times/Istimewa

Menurut Ngajib, seorang korban kekerasan fisik dialami oleh W pada 15 dan 20 Februari lalu. Sejauh ini, Polrestabes Palembang terus berkoordinasi dengan Pemkot Palembang untuk melakukan pendampingan psikis pada korban.

"Korban mengalami trauma karena tindak kekerasan yang diterima secara berulang-ulang. Tersangka akan dijerat dengan pasal 80 UU perlindungan anak," jelas dia.

3. Tersangka juga mengidap HIV

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hidayatullah tersangka kekerasan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Fisabililllah Al-Amin Palembang mencuat setelah video kekerasan tersebar di media sosial. Setelah ditangkap, pelaku langsung diperiksa kesehatan dan kejiwaannya oleh tim kepolisian.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap terduga pelaku di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, didapatkan hasilnya positif HIV," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (27/2/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us