Palembang, IDN Times - Seorang kurir dan pengedar narkotika berinial D dan H ditangkap Tim Satuan Narkoba Polrestabes Palembang karena hendak memasok 17 kilogram ganja. Ganja tersebut diketahui dibawa oleh D asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) untuk diedarkan di Kota Palembang.
"Kedua pelaku merupakan kaki tangan dari bandar berinisial B. Saat ini masih kita dalami peran keduanya," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Rabu (3/1/2024).
