Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres OKU Timur Terbitkan DPO Kades Pelaku Penusukan Marbot

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Satreskrim Polres OKU Timur menerbitkan DPO terhadap oknum kepala desa Sidodadi JA (52) yang menusuk marbot masjid Ali Fathan (49) dan melarikan diri.
  • Penganiayaan terjadi setelah korban menolak instruksi pelaku untuk salat di masjid lama, sehingga pelaku langsung menusuk korban tanpa peringatan.
  • Kepolisian membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku, meminta bantuan masyarakat, dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

OKU Timur, IDN Times - Satreskrim Polres OKU Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum kepala desa Sidodadi, Belitang berinisial JA (52) yang melakukan penganiayaan berat terhadap seorang marbot masjid bernama Ali Fathan (49). Penerbitan DPO ini dilakukan setelah pelaku melarikan diri selepas penyerangan, Jumat (25/10/2024) silam.

"Saya meminta unit reskrim untuk cepat melakukan penangkapan. Bila perlu cari hingga ke lubang semut," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, Selasa (12/11/2024).

1. Korban ditusuk di rumahnya

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kevin menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi selepas salat Jumat dimana korban didatangi oleh pelaku di rumahnya. Kejadian penusukan ini diduga dilatarbelakangi salah paham antara korban dan pelaku.

Sebagai kades, pelaku menginstruksikan kepada korban untuk menggelar salat di masjid lama Jami' sabilil Muttaqin agar terpusat di satu tempat. Namun korban tetap menggelar salat di Masjid Darusallam yang notabene masjid baru. 

"Sewaktu Korban AF sedang ngobrol dengan teman-temannya tiba-tiba datang terduga pelaku JA dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang. Tanpa peringatan pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban AF berkali-kali," jelas dia.

2. Pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan

ilustrasi penikaman (pixabay.com/PublicDomainPictures)

Kejadian penusukan tersebut membuat korban mengalami luka cukup parah hingga harus dilarikan ke salah satu RS di Palembang. Kevin meminta anggota satreskrim Polres OKU Timur untuk bertindak cepat agar permasalahan yang ada tidak melebar menjadi masalah baru.

"Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas dia.

3. Imbau pelaku segera menyerahkan diri

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis mengatakan, telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap sang kades. Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.

"Kapolres juga memohon bantuan dan mengimbau kepada masyarakat agar memberikan Informasi kalau ada yang mengetahui keberadaan terduga pelaku. Lebih baik pelaku segera menyerahkan diri," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us