Musi Rawas, IDN Times - Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) bernama Nawawi (34), berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) hanya dalam waktu sembilan jam usai aksinya.
Tersangka diringkus karena melakukan begal terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial EA (29). Nawawi menggunakan senjata tajam dan mengacungkan ke pinggang korban.
"Tersangka memang mengincar perempuan. Ia tidak segan melukai korbannya jika melawan dan terdesak," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Rabu (5/3/2023).
