Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Muba Blender Sabu Setengah Kilo Hasil Tangkapan di Lawang Wetan

Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi bersama Kejaksaan dan tamu undangan saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus, Kamis (27/11/2025).
Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi bersama Kejaksaan dan tamu undangan saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus, Kamis (27/11/2025). (Dok. Polres Muba)
Intinya sih...
  • Wakapolres Muba tegaskan ancaman narkoba bagi generasi muda
  • Barang bukti dimusnahkan hasil penindakan di Lawang Wetan
  • Petugas temukan satu paket besar sabu yang dibungkus lakban hitam
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Sat Res Narkoba kembali menyita sabu dalam jumlah besar dan melakukan pemusnahan sebanyak 493,98 gram di Mapolres Muba Kamis (27/11/2025).

Pemusnahan yang dipimpin Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi tersebut juga dihadiri pihak Kejaksaan dan unsur terkait lainnya, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

1. Wakapolres tegaskan narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan

ilustrasi narkoba.
ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Banyak keluarga yang harus berhadapan dengan kenyataan pahit akibat anak atau anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkotika.

"Langkah pemberantasan harus dibarengi pendekatan pencegahan dan rehabilitasi sehingga anak bangsa dapat terhindar dari kerusakan fisik maupun mental. Polri, akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk bebas dari narkoba, dan mengajak masyarakat untuk terus berperan menyampaikan informasi," ujarnya.

2. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di Lawang Wetan

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan Sat Res Narkoba Polres Muba atas laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di wilayah Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Dusun VI Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan.

Informasi itu segera ditindaklanjuti. Kasat Res Narkoba Iptu Budi Mulya bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Upaya tersebut berujung pada penangkapan terhadap seorang pria bernama Tendi Acang Suteri bin Suari (38), warga Desa Sereka Kecamatan Babat Toman, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

3. Petugas menemukan satu paket besar sabu yang dibungkus lakban hitam

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ditangkap, tersangka sedang dibonceng oleh rekannya, Selaso, yang kini masuk daftar pencarian orang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar sabu yang dibungkus lakban hitam dan kertas merah muda, serta sejumlah barang lain termasuk sepeda motor Honda Beat warna hitam dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan tersebut.

"Polres Muba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga peredaran narkoba dapat segera dihentikan. Dengan dukungan seluruh pihak, lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa diyakini dapat terwujud ke depannya," jelas Wakapolres.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Polres Muba Blender Sabu Setengah Kilo Hasil Tangkapan di Lawang Wetan

27 Nov 2025, 20:07 WIBNews