Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Puluhan Jemaah Umroh Sumbar Batal Berangkat, Kemenhaj Meradang

Kota Padang
2 min read
Puluhan Jemaah Umroh Sumbar Batal Berangkat, Kemenhaj Meradang
Kakanwil Kemenhaj Sumbar meminta salah satu travel membuka poster penyedia haji plus (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
  • Puluhan jemaah umroh dari Sumatra Barat batal berangkat pada 30 September 2026 setelah sebuah travel dilaporkan membatalkan 40 jemaah secara sepihak.

  • Kakanwil Kemenhaj Sumbar M Rifki melakukan sidak; ia juga menerima laporan travel umroh tak berizin yang diduga akan memberangkatkan sekitar 20 jemaah.

  • Rifki menyatakan jemaah yang dirugikan dapat melapor ke kepolisian, sementara pembatalan turut menyebabkan broker pesawat menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Padang, IDN Times - Puluhan jemaah umrah dari berbagai wilayah di Sumatra Barat batal berangkat pada Rabu (30/9/2026). Kejadian tersebut membuat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar, M. Rifki, meradang.

"Saya dapat informasi tadi malam ada pembatalan pemberangkatan puluhan jemaah yang harusnya berangkat hari ini," kata Rifki.

Karena hal tersebut, Rifki memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebelum keberangkatan tersebut dan memastikan kondisi terkini para jemaah yang akan melakukan perjalanan umrah tersebut.

  1. 1. Puluhan jemaah batal berangkat

    Kakanwil Kemenhaj Sumbar memperlihatkan stiker salah satu travel penyedia haji plus (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
    Kakanwil Kemenhaj Sumbar memperlihatkan stiker salah satu travel penyedia haji plus (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

    Rifki mengatakan, ia mendapat laporan bahwa salah satu travel membatalkan pemberangkatan jemaah sejumlah 40 orang secara sepihak.

    "Pembatalan itu, informasinya dilakukan tadi malam. Hal itu membuat kerugian bagi jemaah dan pihak broker pesawat juga," katanya.

    Menurutnya, pembatalan tersebut membuat broker pesawat mengalami kerugian sampai ratusan juta. Karena menurutnya pesawat yang akan memberangkatkan 180 jemaah itu telah dirental sebelumnya.

    "Kalaupun hanya berangkat separuh saja, pesawatnya tetap akan berangkat membawa jemaah tersebut," katanya.

  2. 2. Travel tak berizin

    Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M Rifki (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
    Kakanwil Kemenhaj Sumbar, M Rifki (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

    Selain pembatalan sepihak tersebut, Rifki juga menyatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan laporan adanya travel umrah tak berizin yang akan memberangkatkan jemaah juga.

    "Tapi setelah kita tunggu di sini hingga jemaah berangkat, mereka tidak datang. Informasinya, mereka tadi sudah mau menuju ke sini. Dan dapat informasi kita di sini mereka tidak datang sampai saat ini," katanya.

    Sampai saat ini, dirinya masih belum bisa memastikan nasib 20-an orang jemaah yang akan diberangkatkan dan masih menunggu kabar soal keberangkatan tersebut.

  3. 3. Jemaah boleh lapor jika merasa dirugikan

    Kakanwil Kemenhaj Sumbar memperlihatkan stiker salah satu travel penyedia haji plus (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
    Kakanwil Kemenhaj Sumbar memperlihatkan stiker salah satu travel penyedia haji plus (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

    Rifki menegaskan bahwa jemaah yang dibatalkan pemberangkatannya secara sepihak tersebut bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

    "Jemaah bisa melaporkan jika ada hal yang tidak sesuai seperti itu. Kami juga sering diminta sebagai saksi ahli untuk permasalahan seperti ini," sebutnya.

    Dengan pelaporan tersebut, menurut Rifki, praktik travel umrah ilegal yang selama ini banyak berada di Sumatera Barat akan berkurang.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More