Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memerintahkan seluruh jajaran di tingkat Polres meningkatkan pengawasan peredaran narkotika menjelang akhir tahun. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pengawasan digencarkan untuk mencegah peredaran narkotika di masyarakat.
"Pada pekan kedua Desember 2021, tim dari seluruh jajaran Polres sudah menangkap 49 orang. Sebanyak 45 orang di antaranya pengedar dan empat lainnya pemakai," ungkap Supriadi, (13/12/2021).