Palembang, IDN Times - Kasus penemuan bayi tewas di dalam selokan yang sempat membuat geger masyarakat Lorong Girik Plaju Darat, Kota Palembang, akhirnya bisa terungkap setelah ibu kandung korban bernama Sri Wahyuni (23) ditangkap aparat kepolisian.
"Alasan pelaku membuang anaknya karena takut ketahuan keluarganya. Pelaku hamil di luar nikah," ungkap Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah, Kamis (6/4/2023).