Palembang, IDN Times - Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama M Emir Yunika (32) tak berkutik saat ditangkap tengah mengedarkan sabu di kawasan Rumah Susun Palembang. Dari tangkapan awal polisi mengamankan 1,39 gram ketika akan bertransaksi.
"Setelah dilakukan pengembangan, anggota berhasil mengamankan barang bukti lain di kawasan Mariana sebanyak 1.054 gram," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (2/11/2024).