Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah satu pelaku pemalakan yang ditangkap polisi (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - 13 orang pelaku pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Alang-Alang Lebar, Palembang diamankan Tim Reskrim Polrestabes Palembang. Dari ke-13 pelaku, sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur pria dan wanita.

Para pelaku kerap memaksa meminta uang kepada sopir truk masuk di wilayah Palembang. Awalnya, modus para pelaku hanya menjual minuman dan mengamen tetapi dibalik itu, mereka akan mengancam dan merusak kendaraan jika tidak diberi uang.

"Modusnya mengamen, terus mematok uang Rp10.000 sampai Rp50.000. Kalau tidak dikasih, pelaku akan memecahkan kaca truk," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kamis (6/7/2023).

1. Incar truk dari luar kota

Ilustrasi pemalakan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sembilan pelaku di bawah umur tersebut berinisial SA (16), RN (12), DP (15), DV (14), DWK (12), RS (17), RS (15), AZ (12) dan RS (17). Sedangkan empat orang dewasa diduga memengaruhi para pelaku anak tersebut yakni, Bayu Anggara (33), Tomiyanto (40), M Nalip (20) dan Junaidi Nasution (18).

"Biasanya para pelaku mengincar truk dengan nomor polisi dari luar wilayah," jelas dia.

2. Pelaku akan curi apa saja yang terlihat

Editorial Team

Tonton lebih seru di