Palembang, IDN Times - Kasus penusukan terhadap sopir truk di Kawasan Macan Lindungan yang menewaskan Khodirin (44) terus diselidiki polisi. Setelah menangkap dua pelaku, polisi kembali menangkap dua pelaku lain yakni, Dedek Irawan (40) dan M Yusuf (19) setelah sebelumnya sempat buron.
Kedua pelaku merupakan pengamen dan komplotan pemalak di Ilir Barat I Palembang yang sempat melarikan ke Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Rawas sebelum akhirnya kembali ke Palembang dan ditangkap polisi.
"Kedua pelaku ditangkap dalam pelariannya. Pelaku Dedek ditangkap di kawasan Cecar Musi Rawas sementara rekannya Yusuf ditangkap setelah melarikan diri ke OKI," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (15/12/2025).
