Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang

- Para pelaku sempat meminta uang untuk membeli minuman
- Adegan pertama dimulai dengan pertemuan sejumlah pelaku untuk merancang pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang. Mereka meminta uang dari korban dengan alasan untuk membeli minuman, namun korban hanya memberikan uang receh.
- Para pelaku sempat mencuri E-toll milik korban
- Pelaku RF berhasil mencuri kartu E-toll milik korban dan berusaha melarikan diri. Korban mengejar mereka, namun salah satu pelaku mengayunkan bambu ke arah tubuh korban. Perkelahian terjadi hingga korban ditusuk oleh pelaku DD.
Palembang, IDN Times - Tim Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir truk asal Lampung bernama Alkodirin (44). Sebanyak 13 adegan rekonstruksi dilaksanakan guna mengungkap kasus pembunuhan di Simpang Macan Lindungan Palembang itu.
"Hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Alkodirin," ungkap Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda, Selasa (2/12/2025).
Dalam rekonstruksi itu, penyidik menghadirkan dua dari lima tersangka. Kedua tersangka, yakni RS dan MA, hadir memperagakan peran mereka dalam pemalakan yang berujung pembunuhan tersebut.
1. Para pelaku sempat meminta uang untuk membeli minuman

Adegan pertama dimulai dengan pertemuan sejumlah pelaku untuk merancang pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang. Adegan selanjutnya, tiga pelaku berinisial DF, DD, dan RF mendekati mobil korban. Mereka meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman. Dalam kasus ini, DF, DD, dan RF masuk daftar buron (DPO).
Korban kemudian memberikan uang Rp2.000. Para pelaku tersinggung karena hanya diberi uang receh. Cekcok mulut pun terjadi. Salah satu dari mereka bahkan naik melalui pintu kiri dan mencoba meraih barang di dashboard mobil. Korban segera menahan aksi tersebut dan menegur para pelaku agar tidak bertindak lebih jauh.
2. Para pelaku sempat mencuri E-toll milik korban

Pada adegan ke-6, pelaku RF berhasil mencuri kartu E-toll milik korban. Para pelaku kemudian berusaha melarikan diri, sehingga korban langsung mengejar mereka. Saksi Husaini, yang merupakan kenek korban, melihat rekannya itu mengejar YF sambil membawa besi.
Melihat rekannya dikejar, tersangka RS sigap mengambil sebatang bambu yang ada di sekitar lokasi dan mengayunkannya ke arah tubuh korban. Aksi tersebut membuat Husaini turun dari truk untuk melerai keributan.
Husaini bahkan meminta para pelaku mengembalikan kartu e-toll yang sudah mereka curi.
3. Pelaku DD mencuri e-toll dan menusuk korban menggunakan pisau

Melihat keributan semakin memanas, pelaku DD ikut mendekat dan mengeluarkan senjata tajam. Korban yang sigap langsung memukul pelaku dengan besi.
Melihat rekannya terdesak, para pelaku kemudian mengejar korban hingga terjadi perkelahian. Bentrokan itu berakhir dengan penusukan terhadap korban. Saat korban terjatuh dan tak berdaya, para pelaku melarikan diri.
Sementara itu, saksi Husaini segera mendekat dan melihat korban sudah dalam keadaan terluka. "Dalam pengakuan para tersangka yang dihadirkan, pelaku DD lah yang mencuri E-toll dan melakukan penusukan terhadap korban," jelas dia.
Usai menyerang korban, para pelaku menumpang mobil warga hingga ke kawasan Musi II Palembang. Dari sana mereka berpencar hingga dua tersangka ditangkap polisi.
"Rekontruksi digelar sebanyak 13 adegan, peran tersangka langsung diperagakan 2 tersangka, sedangkan 3 DPO dan saksi diperagakan oleh anggota Satreskrim," jelas dia.


















