Musi Banyuasin, IDN Times - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus lima orang sopir truk yang sedang mengangkut kayu secara ilegal (illegal logging) dari hutan di Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin (Muba).
Kelima sopir yang ditangkap yakni inisial S, R, R, MA, dan H. Polisi turut menyita lima unit truk yang mengangkut kayu yang total jumlahnya 150 batang dan diduga akan dijual ke luar Muba.