Lubuk Linggau, IDN Times - Bripka Alexander anggota Polisi yang bertugas di Polres Muratara ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka setelah Satlantas Polres Lubuk Linggau melakukan gelar perkara dari hasil olah TKP.
Dalam insiden kecelakaan tersebut, seorang pelajar SMP bernama Reffi (14) tewas setelah sepeda motornya ditabrak oleh mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Bripka Alexander.
