Padang, IDN Times - Dua orang wanita berinisial P dan L yang menjadi korban persekusi dan ditelanjangi oleh banyak oknum warga di Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu, dipastikan Polisi setempat berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu Karaoke.
Kepastian profesi yang dilakoni kedua korban disampaikan polisi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, karena telah menyebut kedua korban sebagai pengunjung kafe. Menurut Polisi, keduanya bekerja sebagai pemandu karaoke di Kafe Natasya Live Music, tempat di mana peristiwa persekusi terjadi.
"Pada saat pemeriksaan, mereka mengakui bahwa memang LC di tempat itu. Status mereka memang LC," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).