Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250624_084432_com.whatsapp_edit_1127578446824819.jpg
Mantan Sekwan OKUS JA digerebek warga di kawasan Demang Lebar Daun (Dok: warga)

Intinya sih...

  • Penggerebekan mantan Sekwan DPRD OKU Selatan terjadi setelah istri sah JA melapor ke polisi.

  • Istri sah berhasil memergoki JA dan MZ masuk ke indekos, kemudian warga melakukan penggerebekan di lokasi.

  • Terlapor digerebek setelah ada laporan resmi dari YR, petugas berhasil membawa JA yang mencoba melawan saat dibawa polisi.

Palembang, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Palembang tengah mendalami dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA. Ia diduga digerebek warga saat bersama seorang perempuan berinisial MZ di sebuah indekos kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin (23/6/2025).

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus eks Sekwan OKU Selatan berinisial JA," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Selasa (24/6/2025).

1. JA berstatus sebagai terlapor

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Peristiwa penggerebekan itu dilakukan setelah istri sah JA, berinisial YR melapor ke pihak kepolisian. Saat ini, JA telah berstatus sebagai terlapor dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

"Benar, digerebek warga bersama pihak terkait," jelas dia.

2. Istri sah sempat pergoki terlapor

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Mardiana mengatakan, kasus penggerebekan tersebut bermula saat YR memergoki JA dan MZ masuk ke dalam indekost sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi penggerebekan tersebut mendapat atensi masyarakat yang berkumpul di lokasi kejadian mulai pukul 14.00 WIB.

"Penggerebekan ini merupakan permintaan istri sah JA. Dari jam 10 tadi sudah kami buntuti dan waktu itu kamu lihat mereka masuk kost ini, dan kami datangi bersama petugas polsek dan jam 2 tadi coba kami grebek namun yang bersangkutan tidak mau keluar," ungkap Mardiana.

3. Terlapor digerebek setelah ada laporan polisi

Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Melihat kejadian, YR melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Polrestabes Palembang. Setelah laporan resmi dibuat, petugas kepolisian baru dapat bertindak dan melakukan upaya untuk masuk dan membawa terlapor JA.

Dalam video yang beredar di media sosial, JA mengenakan topi dan kaus berwarna hitam. Dirinya sempat mencoba melepaskan cengkraman petugas karena tidak terima dibawa polisi. Sementara MZ yang diduga wanita yang pergi bersama JA hanya bisa diam saat dirinya disoraki warga. Keduanya lantas digiring petugas ke Polrestabes Palembang.

Editorial Team