Musi Banyuasin, IDN Times - David Heydar Pratama (26) warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, diciduk polisi karena mengaku sebagai polisi dan menipu teman wanitanya di Bandung sebanyak Rp165 juta. Pelaku ditangkap saat berada di indekos yang berlokasi di Situ Dago, Bandung, Selasa (5/3/2024) kemarin.
Perbuatan polisi gadungan akhirnya terbongkar dan pelaku diringkus oleh jajaran Polsek Regol. Ternyata, David Heydar Pratama merupakan mantan pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba (IKKM) dan pernah menjadi salah satu finalis Kuyung Muba beberapa tahun lalu.