Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi pengerjaan Jaringan Gas (Jargas) di Palembang. Proyek penyambungan instalasi yang dilakukan pada 2019 silam, naik ke penyidikan usai penetapan tersangka.
"Keempat tersangka baru ditetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara belum dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Kamis (16/5/2024).
