Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa di Polda Sumsel

- Harnojoyo dan Dodi Reza diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel 2021.
- Pemeriksaan dilakukan di Palembang dan Jakarta selama empat hari, termasuk petinggi Koperasi Cermat sebagai koperasi binaan BSB.
- Penyidik menemukan dugaan manipulasi hasil RUPS-LB Bank Sumsel-Babel pada tahun 2020 yang melibatkan nama-nama pejabat terkait.
Palembang, IDN Times - Mantan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) 2021. Harnojoyo diperiksa di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, dengan statusnya sebagai saksi.
1. Ada nama dua mantan kepala daerah diperiksa

Harnojoyo diketahui tiba pukul 10.49 WIB mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dan celana panjang warna hitam. Dirinya didampingi oleh seorang pria masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
"Pemeriksaan dijadwalkan untuk dua saksi, yakni mantan kepala daerah di Sumsel atau Bupati Muba saat itu, Dodi Reza Alex dan Wali Kota Palembang saat itu Harnojoyo," ungkap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bareskrim Polri yang enggan menyebutkan namanya.
2. Pemeriksaan di Palembang berlangsung empat hari

Penyidik melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda yakni Palembang dan Jakarta. Pemeriksaan akan berlangsung selama empat hari sejak Selasa (14/5/2024) hingga Jumat (17/5/2024) mendatang.
Dalam rencana pemeriksaan selain Dodi Reza dan Harnojoyo, penyidik juga akan memeriksa petinggi Koperasi Cermat sebagai koperasi binaan BSB atau pemilik saham.
"Kemarin empat saksi, hari ini empat saksi, dan besok empat saksi juga. Untuk orang-orangnya dari panitia RUPS-LB 2020 dan RUPS-LB 2021," jelas dia.
3. Nama mantan Gubernur Sumsel dilaporkan

Dalam penyidikan yang berlangsung, penyidik menemukan dugaan manipulasi hasil RUPS-LB Bank Sumsel-Babel. RUPS-LB diketahui diselenggarakan di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu
Laporan dugaan pemalsuan dokumen mengenai RUPSLB BSB tersebut dilayangkan Mulyadi Mustofa nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2023.
Mulyadi menilai dalam keputusan RUPS-LB tahun 2020 tersebut sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok nama Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan, serta sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB. Mulyadi diusulkan oleh oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, selaku pemegang 28.081 lembar saham milik BSB.
Akan tetapi, nama Mulyadi tiba-tiba menghilang dalam Akta Risalah RUPS-LB 2020 yang mengakibatkan jabatan untuknya pada 2021 lalu ditempati orang lain.
Nama mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru turut dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu, ada dugaan pelanggaran administrasi dalam RUPS-LB yang dinilai melanggar pasal 49 ayat 1, pasal 50, dan pasal 50 A UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.