Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polres di 14 kabupaten dan kota berhasil menangkap 55 tersangka pengedar dan pengguna narkotika dari berbagai jenis. Penangkapan tersebut dilakukan sepanjang minggu kedua November 2020, mengingat maraknya peredaran narkotika selama pandemik.
"Dalam seminggu sejak 9 November hingga 15 November, Satreskrim Narkoba Polres dan Ditreskrim Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 47 orang pengedar dan delapan orang pemakai, sedangkan bandar nihil," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/11/2020).