Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Polres menangkap puluhan pengedar narkotika. Penangkapan itu dilakukan selama dua pekan sepanjang Oktober 2022, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat.
"Ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita ada 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).