Palembang, IDN Times -Rencana Kuasa Hukum Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, Titis Rahmawati, yang bakal melapor ke Bareskrim Polri karena merasa kliennya diperlakukan tidak manusiawi, lantaran saat proses penahanan kliennya dalam kondisi sakit.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah, bila penahanan itu tanpa pertimbangan. Karena sebelum melakukan penahanan, pihaknya telah memanggil dokter untuk memeriksa kesehatan Johan.
"Kan kondisi kesehatannya diperiksa dulu. Penyidik ada standar lah. Standar itu menentukan sehat atau tidaknya tersangka saat menjalani pemeriksaan," ujar Supriadi, Rabu (15/1).