Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumsel Pastikan Kasus Bripka Rio Tetap Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (Dok: Humas Polda Sumsel)
Intinya sih...
  • Bripka Rio Rolando Manurung masih dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran etik dan pidana yang dilakukannya.
  • Proses hukum tetap berjalan tanpa ada informasi terkait upaya damai antara korban dan pelaku.
  • Bripka Rio menghadapi dugaan pidana berlapis termasuk penganiayaan, penggunaan narkotika, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'in Wijaya memastikan proses hukum menyangkut pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan Bripka Rio Rolando Manurung tetap berproses secara hukum. Bripka Rio saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait setiap pelanggaran yang telah dilakukannya.

"Masih ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dan masih proses pemeriksaan," ungkap Nandang kepada IDN Times, Rabu (30/4/2025).

1. Belum benarkan ada upaya perdamaian

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Nandang membantah ada informasi terkait upaya damai yang terjadi diantara korban Wina Septianty (25) dan pelaku. Nandang hanya memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

"Perkembangannnya baru sejauh itu, berdasar keterangan Kabid Propam Polda Sumsel," ujar dia.

2. Bripka Rio positif konsumsi narkotika

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, Bripka Rio Rolando Manurung, anggota polisi yang ditangkap usai dilaporkan mantan pacar di Palembang kini menghadapi dugaan pidana berlapis. Selain melakukan penganiayaan, dirinya juga positif menggunakan narkotika dan memiliki senjata api ilegal jenis air soft gun.

"Secara kedinasan dia (pelaku) tidak memiliki senjata organik," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, Jumat (18/4/2025).

3. Tersangka tidak memiliki senjata kepolisian

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

Harryo menjelaskan, yang bersangkutan bertugas di Satuan Binmas, dengan anggota kesatuannya yang tidak dibekali senjata organik. Kepemilikan senjata api ilegal terungkap dalam video rekaman penganiayaan korban, saat Bripka Rio sempat mengeluarkan pistol yang membuat takut warga di lokasi kejadian.

"Kepemilikan senjata tersebut di luar sepengetahuan kami, yang bersangkutan memiliki senjata air soft gun," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us