Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Sumsel Menahan 1 Direktur Investasi Budidaya Lele Organik

Polda Sumsel Menahan 1 Direktur Investasi Budidaya Lele Organik
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel Kompol Masnoni (IDN Times/istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan IW, Direktur Keuangan Koperasi Darsa Hakam Darussalam (Dirkeu DHD) Farm Indonesia, sebagai tersangka dugaan penipuan investasi berkedok budidaya kolam lele organik.

"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah ditahan," ungkap Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (14/10/2021).

1. Ada 45 orang yang sudah melapor

Posko korban investasi DHD (IDN Times/Istimewa)
Posko korban investasi DHD (IDN Times/Istimewa)

Salah satu pelapor saat melapor ke Polda Sumsel mengaku rugi Rp5,8 miliar. Menurut Masnoni, pihaknya tidak menutup kemungkinan menahan tersangka lain dalam kasus ini,.

"Sejauh ini sudah ada 45 orang yang menyampaikan aduan telah menjadi korban dari Koperasi DHD Farm Indonesia," jelas dia.

2. Rata-rata yang tertipu adalah warga Sumbagsel

Posko laporan investasi bodong di Sumsel (IDN Times/istimewa)
Posko laporan investasi bodong di Sumsel (IDN Times/istimewa)

Menurut Masnoni, ribuan masyarakat di Sumsel telah menginvestasikan uangnya ke koperasi DHD. Tak sampai di situ, banyak juga masyarakat dari provinsi lain seperti Bengkulu, Lampung, dan Jambi yang ikut berinvestasi di sana.

Sebagian investor ada yang sudah mendapatkan keuntungan, namun sebagian lagi memang belum mendapat keuntungan. Polisi menyarankan semua pihak yang sudah pernah mendapatkan keuntungan untuk melakukan laporan secara perdata.

"Untuk saat ini kita baru mengakomodir yang belum pernah menerima keuntungan. Takutnya nanti bisa ke arah wanprestasi," jelas dia.

3. Polisi segel kantor Koperasi DHD Farm Indonesia

ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polda Sumsel telah memasang Police Line (Garis Polisi) di kantor Koperasi DHD Farm Indonesia di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

"Penyegelan ini supaya mempermudah kita untuk mencari, menggali, dan mengumpulkan barang bukti," tutup dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Ratu Dewa Hormati Proses Hukum usai Kantor Dishub Palembang Digeledah

01 Jul 2026, 17:38 WIBNews