Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menanggapi pernyataan BY (23), saksi kunci penyiksaan tahanan di Polres Empat Lawang. Sampai sejauh ini, Polda Sumsel masih berpegang teguh pada kesaksian anggota, dan hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Sumsel yang menyatakan korban meninggal dikeroyok sesama tahanan.
Namun menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pihaknya telah memeriksa empat orang polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemukulan tahanan.
"Kalau memang ada penganiayaan oleh anggota, pasti akan kita proses. Kan, ada pasalnya. Tapi kalau memang tidak, ya akan kita hentikan laporannya," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).