Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Sumsel Intai Aktivitas Perjudian dan Pengiriman BBM Ilegal
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna (IDN Times/Dokumen Humas Polda Sumsel)

Palembang, IDN Times - Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sedang fokus memberantas judi online, peredaran narkoba, hingga penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di berbagai pelosok Bumi Sriwijaya.

"Petugas telah disebar ke lapangan untuk mengintai ke berbagai lokasi yang dijadikan tempat judi," ujar Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Senin (29/8/2022).

1. Ditintelkam Polda Sumsel tak segan memberikan tindakan terhadap pihak yang terlibat perjudian

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Aktivitas pengintaian dilakukan Ditintelkam Polda Sumsel sesuai instruksi Kapolri Jdenral Listyo Sigit, yang meminta jajaran di bawahnya memberantas habis bandar judi di seluruh Tanah Air.

“Kita tidak segan-segan menindak tiga hal itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata dia.

2. Propam Polda mengendus keterlibatan anggota polisi

ilustrasi kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Iskandar menyatakan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat kriminal karena mencoreng instansi kepolisian seperti judi online, penyelundupan bbm ilegal, hingga pengedar serta pemakai narkoba.

"Dari data yang kita peroleh, ada beberapa personel yang sedang diproses sekarang oleh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan," tegasnya.

3. Banyak personel polisi melakukan pelanggaran

IDN Times/Arief Rahmat

Pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh personel di lapangan, mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, atau parkir bukan tempatnya.

"Kita harapkan kepada seluruh personel agar hal ini tidak terulang lagi, di mana kita sebagai contoh kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya," tandas dia.

Editorial Team

Related Article