Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumsel Dalami Peran Lina Dedy Dalam Penganiayaan Dokter Koas

Sosok Sri Meilina alias Lina dan Dedy Mandarsyah (Kolase: BPJN Kalbar)

Palembang, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus penganiayaan dokter koas bernama Muhammad Lutfi. Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan dari Sri Meilina alias Lina Dedy dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Penyidik masih mendalami apakah ada keterlibat dari ibu Lady," ungkap Anwar, Selasa (31/12/2024).

1. Penyidik dalami kejadian sebelum dan sesudah penganiayaan

Potongan video penganiayaan dokter koas di Palembang (Dok: potongan layar Sumsel terciduk)

Anwar menjelaskan, pemeriksaan keterlibatan Lina Dedy dilakukan dengan memeriksa barang bukti terkait penganiayaan. Pihaknya pun mendalami peran masing-masing pihak mulai sebelum kejadian hingga kejadian penganiayaan dilakukan.

"Untuk itu, kami akan memeriksa ponsel tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan," jelas dia.

2. Polisi kloning ponsel tersangka

Tersangka DT saat digiring petugas kepolisian dari Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anwar menjelaskan, proses pengembangan itu dilakukan dengan memeriksa seluruh barang bukti di laboratorium forensik Polda Sumsel. Pihaknya hanya akan mengkloning satu handphone milik tersangka yang ada saat ini yakni, Fadillah alias Datuk.

"Hasil uji laboratorium akan kami hubungkan dengan data ponsel tersangka. Namun kami tidak akan mengkloning ponsel ibu Lady karena dianggap sebagai perampasan," jelas dia.

3. Soal plat palsu akan didalami Satlantas

Plat kendaraan yang dinaiki Lady mahasiswa kedokteran Unsri diduga merupalan plat kendaraan palsu (Dok: istimewa)

Sementara terkait penggunaan plat palsu yang dilakukan pihak saksi saat menghadiri pemeriksaan, pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke Satlantas Polrestabes Palembang, Penggunaan plat palsu bukan masuk ranah penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Plat nomor palsu sifatnya hanya pelanggaran lalu lintas, sehingga proses akan dilakukan oleh Satlantas," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us