Palembang, IDN Times - Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penjualan dan penyebaran konten pornografi di media sosial. Selama satu tahun terakhir, para pelaku diketahui menawarkan video porno dan layanan video call seks (VCS) melalui akun Threads bernama Mellla_Gemoyyy dan akun X Info Viral Indonesia untuk menyebarkan video porno.
"Patroli siber awalnya melakukan patroli pada 6 Juli 2025 lalu dan menemukan ada akun Threads dengan nama Mella_Gemoyyy dan akun Twitter Info Viral Indonesia yang mempromosikan jual beli konten pornografi hingga jasa Video Call Seks (VCS)," ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo, Rabu (9/7/2025).