Padang, IDN Times - Perkara kasus dugaan penghinaan terhadap organisasi Islam Muhammadiyah yang dilakukan oleh Hafzan El Hadi, seorang ustaz asal kota Payakumbuh melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu, langsung diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar).
Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, kasus yang dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh sudah dilimpahkan ke Polda Sumbar, karena banyaknya laporan yang sudah masuk ke Mabes Polri.
"Sudah dilimpahkan ke Polda. Diminta oleh Polda Sumbar karena banyak laporan terkait kasus ini masuk di Mabes Polri. Apakah nanti diteruskan juga ke Mabes Polri, belum tahu juga," kata Elvis, Rabu (3/5/2023).