Pol PP Muba Temukan 2 Produk Mengandung Babi di Minimarket

- Petugas Sat Pol PP Musi Banyuasin menemukan 2 produk makanan mengandung babi di minimarket Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
- Kabid Tibum dan Tranmas Sat Pol PP Muba melakukan sidak atas temuan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.
- Tim sidak memberikan imbauan kepada karyawan Indomaret dan Alfamart untuk menarik produk tersebut sesuai dengan surat tugas dari Tim Interdis Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba.
Musi Banyuasin, IDN Times - Petugas Sat Pol PP Musi Banyuasin (Muba) menemukan dua produk makanan yang mengandung unsur babi di minimarket yang berada di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Atas temuan ini, masyarakat diminta waspada dalam mengkonsumsi makanan olahan terutama untuk anak-anak.
Dua produk yang dimaksud yakni ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk bunga) dan ChompChomp Marshmallow bentuk tabung yang ditemukan di Indomaret. Sedangkan 1 produk lagi diedarkan di Alfamart yaitu ChompChomp Car Mallow (Marshmallow bentuk mobil).
1. Sidak diprioritaskan toko waralaba di Sekayu

Kabid Tibum dan Tranmas Sat Pol PP Muba, Alexander mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pengawasan atau inspeksi mendadak (sidak) sebagai tindak lanjut informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sidak ini dilaksanakan di dalam wilayah Kecamatan Sekayu dengan sasaran Indomaret dan Alfamart. Selain itu berdasarkan instruksi terkait adanya temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, padahal bersifat halal," ujarnya Rabu (23/04/2025).
Beberapa produk tersebut dinyatakan mengandung unsur babi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal dan tertuang dalam Surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia.
2. Pihak minimarket dilarang menjual temuan produk

Pihaknya juga mendapat surat tugas dari Tim Interdis Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba. Selanjutnya tim sidak memberikan imbauan kepada karyawan Indomaret dan Alfamart maupun toko-toko lainnya untuk menarik produk tersebut.
"Kami minta agar produk-produk tersebut tidak lagi dipajang, diedarkan ataupun dijual kemudian untuk segera disimpan dan dikembalikan lagi kepada produsennya," tegasnya.
3. Daftar produk mengandung unsur babi

Berikut daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine), berdasarkan surat dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia:
- Corniche Floffy Jelly Marshmallows
- Corniche Teddy Marshmallows Apple
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow bentuk mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk bunga)
- ChompChomp Marshmallow bentuk tabung
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
- Larbee - TYL Marshmallow isi selai vanila
- AAA Marshmallow rasa jeruk
- SWEETME Marshmallow rasa cokelat