Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penutupan, menyusul tujuh orang pegawainya dinyatakan positif COVID-19. Penutupan kali ini menjadi yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 21 September 2020 lalu.
"Kita baru mendapatkan kabar ada tujuh orang pegawai PN Palembang yang terpapar, sehingga dilakukan penutupan sementara selama 7 hari terhitung dari 13 Januari 2021," ungkap Juru bicara PN Palembang, Abu Hanifah, Selasa (12/1/2021).