Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pj Bupati OKU Tedi Meilwansyah Mundur Demi Maju Pilkada 2024

Pj Bupati OKU Tedi Meilwansyah Mundur Demi Maju Pilkada 2024
PJ Bupati OKU Tedy Meilwansyah (Dok:Pemkab OKU))
Intinya Sih
  • Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Tedy Meilwansyah, mundur dari jabatannya untuk ikut Pilkada 2024.
  • Ratu Dewa Pj Wali Kota Palembang dan Pj Bupati Muara Enim juga mundur demi kontestasi Pilkada.
  • Pejabat ASN yang ingin maju sebagai kepala daerah harus melepaskan statusnya sebagai ASN untuk menjaga netralitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Tedy Meilwansyah, menyatakan mundur dari jabatannya. Tedy mengirimkan surat pengunduran diri tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Benar yang bersangkutan telah mengundurkan diri per 17 Juli 2024. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan ke Kemendagri," ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumsel, Sri Sulastri, Jumat (19/7/2024).

1. Sudah ada tiga nama yang mengundurkan diri

PJ Bupati OKU Tedy Meilwansyah (Dok:Pemkab OKU))
PJ Bupati OKU Tedy Meilwansyah (Dok:Pemkab OKU))

Sri menjelaskan, Tedy menyatakan mundur dari jabatanya demi ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Sri mencatat ada tiga Penjabat yang telah menyatakan mundur dari posisinya untuk mengikuti Pilkada, yakni Ratu Dewa Pj Wali Kota (Wako) Palembang dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

"Untuk Pj Bupati Muba, Apriyadi, digantikan bukan mengundurkan diri," jelas dia.

2. ASN ikut pilkada harus lepas statusnya

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Secara aturan untuk maju sebagai kepala daerah, para pejabat yang berstatus ASN tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus statusnya sebagai ASN. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung.

"Jika ingin mencalonkan diri harus mundur dari ASN. Pemberhentian harus ada permintaan sendiri," jelas dia.

3. Belum ada ASN lain yang akan ikut Pilkada

Sri menyebut sejauh ini baru tiga nama yang memastikan untuk maju sebagai kepala daerah. Pihaknya belum mengetahui apakah ketiganya telah melepaskan statusnya sebagai ASN.

"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada. Info ASN mengundurkan diri ada di BKD," tutup dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More