Palembang, IDN Times - Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, proses Pilkada serentak 2020 tidak akan berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menyusul kondisi wabah virus corona (COVID-19) yang mewabah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Artinya proses pelaksanaan Pilkada serentak pada 23 September 2020 ditunda sampai waktu yang akan ditentukan," ujar Kelly Mariana kepada IDN Times, Selasa (31/3).
