PALI, IDN TIMES - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (DHDS), dinyatakan kalah menghadapi petahana Heri Amalindo dan Soemarjono (HERO). Hasil perolehan keduanya selisih 658 suara.
"Kami menolak hasil hari ini, belum ada menang dan kalah. Sesuai ketentuan, kami akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Devi Harianto, Cabup PALI nomor urut 1 kepada awak media, Selasa (15/12/2020).