Perwira Polres Prabumulih Damai Jalur Adat Usai Kekerasan ke Warga

- Wakil Kepala Polres Prabumulih meminta maaf atas tindakan kekerasan anggotanya terhadap warga sipil bernama Jauhari.
- Kejadian kekerasan bermula dari lakalantas dan berujung kesalahpahaman antara Iptu M Yunus dan Jauhari.
- Pihak korban dan pelaku sepakat berdamai dan menutup kasus kekerasan melalui hukum adat.
Prabumulih, IDN Times - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto meminta maaf atas kejadian yang menggemparkan masyarakat usai anggotanya, Iptu M Yunus, melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil bernama Jauhari, Senin (13/1/2025). Kejadian tersebut diakui benar terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami sampaikan pertama, permohonan maaf atas apa yang dilakukan anggota kita. Seluruh biaya pengobatan rumah sakit akan ditanggung Kapolres Prabumulih," ungkap Eryadi, saat menyampaikan klarifikasi di Polres Prabumulih hari ini.
1. Kejadian kekerasan dipicu lakalantas

Menurutnya, kejadian kekerasan bermula karena lakalantas yang melibatkan anggotanya M Yunus dan Jauhari, hingga berujung kesalahpahaman. Dalam video yang beredar, hidung dari Jauhari terekam mengeluarkan darah diduga karena mendapatkan kekerasan.
"Terkait kejadian laka, saat itu Iptu YS berkendara dari Polres menuju ke arah pasar. Pak Jauhari dia dari depan pemkot akan melintas sehingga terjadilah laka tadi," jelas dia.
2. Perdamaian lanjutan akan dilakukan menggunakan hukum adat

Eryadi mengatakan, antara pihak korban Jauhari dan pelaku M Yunus sepakat berdamai dan menutup kasus kekerasan tersebut. Keduabelah pihak akan segera bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan menggunakan hukum adat setempat.
"Kondisi sekarang sudah bertemu, keduabelah pihak sepakat untuk berdamai. Alhamdulilah ada kata sepakat kedua belah pihak, nanti akan ditindaklanjuti sesuai adat di daerah Alai," jelas dia.
3. Iptu M Yunus akan disanksi disiplin

Sementara Iptu M Yunus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Hukum Polres Prabumulih, akan mendapat evaluasi dari Polres Prabumulih. Pihaknya memastikan agar kasus serupa tidak akan terulang.
"Kita gunakan sesuai UU terkait disiplin," jelas dia.