Palembang, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel meminta kepada Gubernur Herman Deru untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan jasa angkutan batu bara yang menyebabkan robohnya Jembatan Muara Lawai di Merapi Timur, Lahat.
Perusahaan tersebut diminta membangun kembali jembatan Muara Lawai karena dinilai lalai menyebabkan ambruknya bentangan jembatan.
"BBPJN meminta kita (Pemprov Sumsel) memerintahkan kepada perusahaan penyebab robohnya jembatan untuk membangun kembali jembatan itu," ungkap Herman Deru, Selasa (8/7/2025).