Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Sebut ada Pelanggaran Berat Picu Jembatan di Lahat Roboh

Bupati Lahat Bursah Zarnubi jadi Ketua Umum APKASI periode 2025–2030 (Dok. Kemendagri)
Bupati Lahat Bursah Zarnubi jadi Ketua Umum APKASI periode 2025–2030 (Dok. Kemendagri)
Intinya sih...
  • Seluruh angkutan batu bara dilarang melintas
  • Dishub diminta tegas tindak angkutan batu bara yang masih beroperasi
  • Perusahaan batu bara dituntut bangun jembatan baru

Palembang, IDN Times - Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengakui adanya pelanggaran berat dilakukan perusahaan angkutan batu bara mengakibatkan Jembatan Muara Lahai di Merapi Timur, Lahat, Sumsel roboh. Kapasitas jembatan yang hanya bisa dilalui kendaraan maksimal 10 ton harus dilalui dump truk dengan kapasitas 45 ton.

"Jelas itu pelanggaran berat. Saya minta pak gubernur untuk perintahkan satuan perhubungan apalagi Satpol PP, dan polisi. Pada dasarnya jalan itu tidak boleh dilewati jika melihat pada peraturan yang ada. Produksi batu bara bisa dilakukan apabila ada jalan sendiri tidak melalui jalan negara, cuma kita ini tidak taat azas," ungkap Bursah Zarnubi, Sabtu (5/7/2025).

1. Seluruh angkutan batu bara dilarang melintas

IMG-20250630-WA0003.jpg
Kondisi jembatan Muara Lawai yang ambruk (Dok: Polres Lahat)

Bursah menjelaskan, seluruh angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional sudah diminta tidak beroperasi. Ia mengancam akan melakukan penindakan jika masih ada dump truk yang mencoba melalui jalan yang ada.

"Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah pak gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara. Kalau masih ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan," jelas dia.

2. Dishub diminta tegas tindak angkutan batu bara yang masih beroperasi

IMG-20250630-WA0001.jpg
Kondisi jembatan Muara Lawai yang ambruk (Dok: Polres Lahat)

Bursah meminta kepada perusahaan dan angkutan batu bara untuk membuat jalan khusus batu bara agar dapat beroperasi lagi di wilayah Lahat. Dishub sebagai aparatur pemerintah diminta untuk menindak tanpa pandang bulu truk yang masih melintas dan membawa batu bara dari Lahat.

"Nanti kita periksa dishub jika mereka memberi kesempatan kendaraan truk melintas. Ada hukuman pastinya. Kita majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara," ungkap dia.

3. Perusahaan batu bara dituntut bangun jembatan baru

IMG-20250630-WA0002.jpg
Kondisi jembatan Muara Lawai yang ambruk (Dok: Polres Lahat)

Bursah meminta kepada Balai Besar Pelaksana Jalan dan Nasional (BBPJN) Sumsel untuk segera melaporkan kejadian robohnya jembatan ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya jembatan baru yang dibutuhkan masyarakat.

"Saya minta pusat segera inspeksi supaya bisa diketahui berapa nilai pembangunannya karena jalan itu dipakai untuk umum. Jelas anggarannya dari pusat, bukan pakai APBD," ungkap dia.

Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan jembatan yang rusak nantinya diganti oleh perusahaan batu bara jika ditemukan adanya kelalaian. Dirinya berkaca dari kejadian sebelumnya yang pernah terjadi dimana perusahaan angkutan batu bara diminta untuk mengganti rugi.

"Iya bisa juga seperti di Lalan, mestinya perusahaan juga bertanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us