Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perumda Palembang Djaya Deadline Pedagang Pasar 16 Bayar Uang Muka

Pasar 16 Ilir Palembang dalam tahap renovasi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Deadline pendaftaran ulang pedagang Pasar 16 Ilir hingga 9 Oktober 2024
  • Pedagang yang tidak mendaftar akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS)
  • Harga kios untuk 25 tahun ke depan mulai dari Rp180 juta hingga Rp337 juta

Palembang, IDN Times - Perumda Palembang Djaya memberi deadline atau batas waktu bagi pedagang Pasar 16 Ilir untuk daftar ulang biaya penyewaan area relokasi yang sudah disepekati bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan pihak ketiga PT Bumi Citra Realty (BCR) sepanjang kawasan pasar direvitalisasi.

"Pendaftaran periode pertama mulai 2-9 Oktober. Pedagang yang sudah melakukan pendaftaran akan diprioritaskan tetap di dalam gedung," kata Dirut Perumda A. Rizal dalam agenda rapat tindak lanjut revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang di Kantor Wali Kota, Rabu (2/10/2024).

1. Pedagang yang melakukan daftar ulang sewa bakal menerima sertifikat

Jembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pedagang yang sampai 9 Oktober nanti tidak melakukan pendaftaran, lanjut Rizal, akan pindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). "Pedagang yang tidak mau pendaftar selama di periode itu artinya tidak mau lagi bergabung," timpalnya.

Rizal mengatakan, saat mendaftar, para pedagang akan mendapat sertifikat sementara sembari menunggu proses pencetakan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Karena penerbitan SHMSRS butuh waktu di BPN," kata dia.

Menurut Rizal, soal harga kios di Pasar 16 Ilir Palembang sudah ada revisi pertimbangan dari usulan pedagang. Kemudian Perumda Pasar telah menetapkan harga kios untuk 25 tahun ke depan mulai harga subsidi Rp180 juta sampai harga tertinggi Rp337 juta.

"Bayar uang muka, kita akan proses sertifikatnya, mulai 10 Oktober kita akan update siapa yang sudah daftar untuk tetap di dalam gedung, kita sudah siapkan mekanismenya," kata dia.

2. Pj Wako Palembang sebut harga kios di Pasar 16 Ilir masih realistis

Pembangunan perbaikan Pasar 16 Ilir Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

PJ Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menilai, harga kios yang ditawarkan sudah realistis dengan fasilitas yang bakal diberikan pasca revitalisasi. "Harga mulai Rp180 juta dengan angsuran selama 25 tahun ini sangat realistis, perharinya pedagang hanya membayar tidak lebih dari Rp20 ribu," timpalnya.

Sementara kata Kepala BPN Palembang Zamili, setelah Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 461 atas nama PT Prabu Makmur habis pada 2016, maka segala hal yang melekat di dalamnya termasuk SHMSRS juga lepas. "Pemkot Palembang dan Perumda Pasar menunjuk PT BCR untuk pengelolaan, ini harus ditaati dan dilaksanakan," jelas dia.

3. Relokasi pedagang ke area baru demi keselamatan dan kenyamanan bersama

Pasar 16 Ilir Palembang dalam tahap renovasi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengimbau praktisi hukum yang membantu masyarakat harus mengedukasi dengan informasi yang sebenarnya, jangan menyesatkan masyarakat dengan provokasi yang tidak bertanggung jawab.

"Kita sudah jelaskan harga kios, maksud melokalisir untuk keselamatan pedagang dan pekerja, dan operasional pelaksanaannya yang akhirnya menjadi babak baru untuk Pemkot Palembang untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us