Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pergub Protokol Kesehatan di Sumsel Masih Menunggu Izin Kemendagri

Pergub Protokol Kesehatan di Sumsel Masih Menunggu Izin Kemendagri
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Share Article

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) merancang Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai protokol kesehatan pada Juli lalu. Aturan itu disertai denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu bagi seseorang yang melanggar.

Berjalannya waktu, Pergub tersebut belum juga bisa diterapkan. Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru, pihaknya masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Secara umum tentang Pergub itu sudah disampaikan ke masyarakat. Tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri saja yang belum turun," ungkap Deru saat dijumpai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (13/8/2020) kemarin.

1. Pergub Protokol Kesehatan Sumsel masih antre di pusat

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Menurut Deru, Pergub itu dibuat karena dua unsur. Yakni, kedisiplinan masyarakat dan kesehatan. Pada pembuatan Pergub itu, Deru melibatkan Biro Hukum dan Dinas Kesehatan Sumsel.

"Harusnya Minggu ini bisa diberlakukan, tetapi yang melakukan verifikasi ke Mendagri ini kan banyak, bukan Sumsel sendiri," jelas dia.

2. Restoran dan rumah makan yang tidak patuh protokol juga bisa disanksi

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menekankan, Pergub nantinya berlaku bagi instansi dan individual. Siapa pun yang melanggar akan mendapat denda. Menurutnya, Pergub Protokol Kesehatan tidak akan pandang bulu bagi pelanggar protokol.

"Saya inginnya tidak ada yang kena denda. Tetapi seandainya ada yang melanggar baik individu, instansi, tempat hiburan ataupun restoran, akan kita tutup," tegas dia.

3. Jumlah kasus COVID-19 di Sumsel sampai saat ini

Ilustrasi jenazah COVID-19 (Sumber: Getty Images/Chung Sung-Jun)
Ilustrasi jenazah COVID-19 (Sumber: Getty Images/Chung Sung-Jun)

Sementara itu perkembangan kasus positif di Sumsel masih terus bertambah. Dari data kemarin, ada penambahan 27 pasien positif baru yang membuat total kasus positif di Sumsel mencapai 3.805 orang.

Pada kasus sembuh jumlah pasien mencapai angka 2.415 orang dan meninggal dunia 203 orang.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Herman Deru: PPPK Paruh Waktu Berlanjut, Kinerja Jadi Penentu

30 Jun 2026, 15:27 WIBNews