Polisi saat melakukan olah TKP perampokan (dok/Polres Empat Lawang)
Belum sempat dikenalkan kepada orangtuanya Gusti, keesokan harinya SF diajak berwisata oleh pelaku ke kota Pagar Alam. Ternyata saat dalam perjalanan, Gusti mulai melancarkan rencana jahatnya dengan mengajak temannya yakni Jon (buron) dan Rizal (buron) untuk diam-diam mengikuti keduanya.
“Belum sampai di Kota Pagar Alam, korban diajak pelaku singgah ke perkebunan pinggiran hutan Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo dengan disusul oleh dua teman dari Gusti,” ucap Mustofa.
Ketiga pelaku lantas menodongkan pisau kepada korban lalu mengikat tangannya menggunakan tali. Berbagai barang berharga korban antara lain satu unit handphone, dua cincin emas, satu kalung emas, saty gelang emas, uang senilai Rp1,2 juta, serta kartu ATM milik korban dirampas oleh para pelaku.
"Tidak sampai disitu, setelah ketiganya berhasil merampas semua barang berharga milik korban, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya. Gusti langsung memperkosa korban dengan kemudian dilanjutkan oleh dua pelaku lainnya juga memperkosa korban secara bergiliran,” terangnya.