WNA Asal Rusia Jadi Korban Pencurian Motor di Palembang

- WNA Rusia, Konstantin Bazrov (33), korban pencurian motor di Palembang.
- Konstantin hendak ke Danau Toba dari Bali, singgah di Palembang saat malam.
- Korban kehilangan motor Honda Beat, kamera Go Pro, drone DJI MINI 4 Pro, dan dompet berisi dokumen penting.
Palembang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Konstantin Bazrov (33) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor saat tengah berada di Kota Palembang. Konstantin diketahui tengah berlibur di Indonesia dan menyewa motor dari Bali hendak menuju Sumatra Utara (Sumut).
"Korban sudah melapor Kamis (3/4/2025) kemarin dan diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Dari laporan itu, tim telah melakukan olah TKP. Kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Minggu (6/4/2025).
1. Korban dalam perjalanan menuju utara Pulau Sumatra

Andrie menjelaskan, korban diketahui hendak menuju Danau Toba menggunakan sepeda motor Jenis Honda Beat dengan nomor polisi DK 5745 FDQ. Saat berada di Palembang, Konstantin tiba saat hari sudah malam.
"Menurut pengakuannya sedang dalam perjalanan ke Danau Toba dan singgah di Palembang," jelas dia.
2. Korban tinggalkan motor saat tidur di warung pecel lele

Dirinya memilih untuk beristirahat di sebuah warung pecel lele yang ada di kawasan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II sekitar pukul 05.41 WIB. Konstantin juga diketahui tertidur dengan meninggalkan motor dengan barang-barangnya di atas kendaraan.
"Korban meninggalkan kendaraannya dalam keadaan kunci kontak masih tergantung. Saat dia bangun motornya sudah hilang," jelas dia.
3. Barang dan dokumen pribadi korban turut raib dibawa maling

Akibatnya kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG DK 5745 FDQ tahun 2025 warna hitam, satu unit Kamera Go Pro 13+ Max Lens 2.0 + 256 GB Flash, satu unit Drone DJI MINI 4 Pro, dan satu buah dompet berisikan Dokumen penting.
Laporan korban diterima. petugas piket SPKT dengan dugaan pidana Curanmor sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.



















