Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial Bripka F diperiksa di Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Bripka F sebagai penyidik diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
Korban yang resah dengan kelakuan Bripka F, lalu melapor ke Mabes Polri. Bripka F pun dinonaktifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.
"Apa yang sudah dilakukan oleh F itu sudah menyalahi aturan dan sudah meresahkan masyarakat, serta merusak citra Polisi di Kabupaten PALI," ungkap Kuhon Saputra perwakilan masyarakat, Jumat (21/10/2022).