Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penindakan Kasus Minyak Ilegal di Sumsel Meningkat Drastis
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dok. Humas Polda Sumsel)
  • Kasus illegal drilling sumur minyak ilegal naik drastis dari 11 titik menjadi 297 titik dalam setahun.
  • Wilayah Musi Banyuasin (Muba) merupakan wilayah dengan kasus sumur minyak ilegal terbanyak, merugikan negara.
  • Penindakan illegal drilling juga dilakukan pada penampungan minyak ilegal, dengan total 153 tempat ditertibkan dan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi olahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat kasus illegal driling atau sumur minyak ilegal tahun 2023 mengalami peningkatan drastis. Dibanding satu tahun sebelumnya, jumlah sumur minyak ilegal yang ditutup tercatat hanya 11 titik. Namun pada tahun ini meningkat menjadi 297 titik.

"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kamis (28/12/2023).

1. Sebanyak 164 orang ditangkap kasus minyak ilegal

(Proses penutupan penyulingan minyak ilegal di kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Rachmad mengatakan, kasus sumur minyak ilegal terbanyak berada di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Kasus sumur minyak ilegal yang menonjol di Bumi Serasan Sekate dinilai merugikan negara.

"Total ada sebanyak 164 orang tersangka yang ditetapkan dari 108 perkara," jelas dia.

2. Penindakan minyak ilegal dilakukan dari hulu dan hilir

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dok. Humas Polda Sumsel)

Tak sampai di situ, Rachmad juga mengatakan kasus penampungan minyak ilegal juga banyak yang ditindak. Pihaknya menilai, kasus illegal driling menyita perhatian karena terjadi dari hulu dan hilirnya.

Pada tahun ini ada sekitar 153 tempat penampungan minyak ilegal yang ditindak. Total ada 153 tempat yang ditertibkan dengan barang bukti 1.408,11 ton minyak bumi olahan.

"Barang bukti yang disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal," tutur dia.

3. Kasus tipidum juga ikut naik

ilustrasi kriminal (freepik.com/rawpixel-com)

Secara keseluruhan sepanjang tahun 2023 Polda Sumsel mencatat kasus pidana meningkat dari sebelumnya pada 2022 sebanyak 6.515 kasus menjadi 14.894 kasus. Jika dipersentasekan ada kenaikan sebesae 56,26 persen kasus tindak pidana di Bumi Sriwijaya.

Untuk penyelesaian tindak pidana ditahun 2022, sebanyak 5.749 perkara sedangkan ditahun 2023 penyelesaian tindak pidana 10.267 perkara.

Editorial Team

Related Article