Pengusaha WO di Palembang Lapor Polisi Dapat Pelecehan Verbal
.jpg)
Palembang, IDN Times - Seorang pengusaha Wedding Organizer (WO) di Palembang Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial RA (31), melapor ke Polrestabes Palembang. Laporan terkait dugaan pelecehan verbal diterimanya.
RA tidak terima dirinya direndahkan salah seorang pengusaha di Banyuasin berinisial WY (60). "Saya shock saat ditelepon dibilang begitu (diajak check-in), sebagai perempuan saya merasa dilecehkan," ungkap RA, Kamis (23/3/2023).
1. Berawal dari utang dan bunga utang
RA diketahui sempat meminjam uang dengan terlapor sebesar Rp25 juta pada Maret 2022 silam. Dalam perjanjian keduanya, RA dikenakan bunga sebesar Rp6.250.000 per bulan di luar utang pokok.
Berjalannya waktu, RA berhasil melunasi seluruh utang pokok dirinya. Namun, dirinya terus mendapat tagihan bunga yang belum selesai.
"Saya sudah membayar lebih dari Rp30 juta melebihi nilai pokok pinjaman. Jadi saya dihubungi terus agar melunasi utang tersebut," ungkap dia.