Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengacara Korban Sunat Massal Pastikan Proses Hukum Berlanjut

ilustrasi nyeri di alat kelamin pria (freepik.com/krakenimages.com)
Intinya sih...
  • Kuasa hukum keluarga korban memastikan masalah hukum tetap bergulir meski ada upaya mediasi
  • Korban AL (6) telah pulang dari RSMH setelah dirawat selama seminggu dan belum ada perdamaian
  • Dinkes Palembang bertanggung jawab menyelesaikan biaya pengobatan dan operasi korban

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga korban kasus dugaan malpraktik di Palembang, Ali Hanapiah memastikan, masalah hukum tetap bergulir meski ada upaya mediasi yang dilakukan antara keluarga korban dan pihak penyelenggara sunat massal. Ali mengatakan, pihaknya memastikan keluarga korban mendapat keadilan atas kejadian yang ada.

"Kami akan tetap memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Ali, Kamis (16/1/2025).

1. Korban sudah pulang ke rumah setelah operasi

ilustrasi pembedahan (pixabay.com/sasint)

Korban AL (6) saat ini telah pulang dari RSMH setelah dirawat selama satu pekan sejak, Rabu (8/1/2025). AL pulang dari RSMH dijemput oleh tim Dinkes Palembang pukul 14.00 WIB. Dengan niat baik yang ditunjukan dinkes, pihaknya mengaku tidak membuat kasus ini selesai begitu saja.

"Hingga saat ini belum ada perdamaian, dan proses hukum tetap kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata dia

2. Seluruh biaya akan ditanggung Dinkes Palembang

ilustrasi area alat kelamin laki-laki (IDN Times/Mardya Shakti)

Ali menjelaskan, Dinkes Palembang telah bertanggung jawab menyelesaikan seluruh biaya pengobatan ditanggung korban. Korban juga sudah dilakukan operasi di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesain (RSMH) untuk memastikan mendapatkan pemulihan kesehatan.

"Alhamdulillah, pihak dinkes bersedia bertanggung jawab atas biaya rumah sakit yang dialami klien kami," jelas dia.

3. Kencing bercabang lima usai ikuti sunatan massal

Ilustrasi Khitan Sunat Heboh (Pixabay/Mohamed Hassan)

Diberitakan, bocah enam tahun berinisial AL telah mendapat tindakan medis di RSMH Palembang usai mengikuti sunatan massal. Kasus ini membuat saluran kencing korban tiba-tiba mengalami kejadian aneh lantaran kencing yang keluar bercabang lima.

Rusmiati (40) orang tua korban mengaku tidak terima kejadian dialami sang anak. Dirinya melaporkan kejadian dugaan malpraktik tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (6/1/2025).

"Saya membuat laporan polisi, karena tidak terima usai melakukan sunat massal, anak saya mengeluarkan air kecil bercabang," ungkap Rusmiati, Selasa (7/1/2025).

Rusmiati mengaku, usai mengikuti sunat masal dirinya bersama anaknya pulang ke rumah. Saat itu, ia menyaksikan anaknya meringis saat akan buang air kecil. Karena khawatir ia langsung membawa anaknya ke dokter.

"Tapi dokter cuma memberi obat, disitu sudah hilang, dan ini masih ada satu sisa lagi sama satu saluran aslinya. Sebenarnya kemarin ada empat saluran, sampai dengan sekarang, tersisa satu belum hilang-hilang. Awalnya sebelum disunat, normal hanya satu saluran lubang," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us